Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mungkin Ini Penyebab SKTP Anda Belum Keluar

Inilah Penyebab SKTP Anda Belum Keluar - SKTP 2016 anda belum terbit ? Mungkin permasalahan dibawah ini yang jadi penyebab tunjangan sertifikasi anda belum keluar. Sebelumnya lihat dulu data anda melalui cek sktp semester 2 di Info GTK. Mengingat batas waktu proses perbaikan Dapodik/Update Data Dapodik jenjang TK/PAUD, Dikdas dan Dikmen yang akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2016, maka disampaikan kepada Tenaga Pendidik (GTK) yang sampai saat ini belum terbit SK/Siap SK dikarenakan belum update data/Dapodik, belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat agar segera berkoordinasi dengan operator sekolah masing-masing untuk melakukan update data/Dapodik.

Sumarna


Adapun permasalahan di Dapodik yang menyebabkan tidak terbitnya SKTP antara lain :
a. Guru Alih Fungsi kembali ke Mapel yang sesuai dengan sertifikat pendidik.
Pemecahan masalah/solusi :
  • Mengirimkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan guru tersebut alih fungsi dan kembali ke Mapel sesuai dengan sertifikat pendidik disertai scan surat keterangan tersebut asli dalam bentuk JPEG.
  • Mengirimkan foto copy sertifikat dilegalisir disertai scan sertifikat asli dalam bentuk JPEG.

b. Sertifikat Pendidik yang di Konversi
Pemecahan masalah/solusi :
  • Mengirim foto copy Surat Keterangan Konversi dari LPTK disertai scan Surat Konversi asli dalam bentuk JPEG.
  • Mengirimkan foto copy sertifikat dilegalisir disertai scan sertifikat asli dalam bentuk JPEG.

c. JJM tidak linier dikarenakan ada kesalahan dalam penulisan kode mata pelajaran dalam Dapodik (khusus jenjang TK)
Pemecahan masalah/solusi :
  • Mengirimkan Surat Keterangan dari Kepala UPTD yang menerangkan guru tersebut benar benar mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik disertai scan Surat Keterangan asli dalam bentuk JPEG.
  • Mengirimkan foto copy sertifikat dilegalisir disertai sertifikat asli dalam bentuk JPEG.

d. NUPTK tidak valid
Pemecahan masalah/solusi
  • Admin sekolah melaporkan data PTK nya (NUPTK invalid) ke Bidang Ketenagaan.


Keterangan:
  • Berkas berkas tersebut diatas dikirim/dibawa ke Operator Sekolah dan atau ke Dinas Pendidikan Bidang Ketenagaan (Operator Aneka Tunjangan).
  • Ukuran file scan JPEG tidak boleh lebih 500 Kb dalam bentuk softcopy Flashdisk/CD.


Bahan Renungan Guru :
  1. Guru belum bersertifikat pendidik “PASTI” tidak mendapatkan dana tunjangan profesi;
  2. Guru bersertifikat pendidik, “BELUM PASTI” mendapatkan dana tunjangan profesi;
  3. Guru bersertifikat pendidik belum ada SKTP, “PASTI” tidak mendapatkan dana tunjangan profesi;
  4. Guru bersertifikat pendidik dan sudah ada SKTP “BELUM TENTU” mendapatkan dana tunjangan profesi;
  5. Tunjangan profesi diberikan paling banyak 12 bulan dalam satu tahun, berarti tunjangan profesi “TIDAK WAJIB” dibayarkan 12 bulan dalam satu tahun .
Update April 2016 :

Link Alternatif Cek SKTP 2016 di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Posting Komentar untuk "Mungkin Ini Penyebab SKTP Anda Belum Keluar"